Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 30 provinsi, Mulai 18-31 Mei 2021

oleh
Ilustrasi PPKM Skala Mikro. (Grafis: Bram suarasurabaya.net)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 18-31 Mei 2021. Adapun PPKM ini akan diberlakukan di 30 provinsi.

“Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke-8, 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5).

Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengetatan testing, tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) di masa perpanjangan PPKM Mikro kali ini. Hal ini mengingat 18-31 Mei 2021 merupakan periode pasca mudik Lebaran.

“Tentu 18-31 Mei ini adalah periode 2 minggu dari pascamudik Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *