Pemerintah Pastikan Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair Pekan Ini

oleh
oleh
bantuan subsidi upah (BSU) ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kontroversinews.com – Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap ketiga akan mulai dicairkan mulai pekan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan sebanyak 1.428.069 pekerja yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 1 juta.

“Insya Allah minggu ini sudah bisa dicairkan,” kata Anwar pada CNBC Indonesia, Senin (30/8/2021).

Anwar mengatakan subsidi tahap ketiga ini memang dikhususkan bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Sejak pekan lalu, pekerja yang belum memiliki rekening Himbara telah membuka rekening kolektif.

“Tahap ketiga semua yang belum memiliki rekening Himbara,” kata Anwar.

Berdasarkan data otoritas ketenagakerjaan, seharusnya ada 1,5 juta calon penerima subidi upah. Namun setelah diverifikasi, ada 71.931 pekerja yang tidak lolos lantaran telah menerima bantuan sosial lainnya.

Adapun kriteria penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021. Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa penerima BSU adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Kriteria gaji yang dimaksud bukanlah take home pay alias gaji bersih beserta tunjangan melainkan gaji pokok.

Selain gaji maksimal Rp 3,5 juta, penerima BSU juga tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *