Pemerintah Luncurkan Bantuan Subsidi Bagi Pekerja

- Pewarta

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, - Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, - Kemnaker

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Demi cegah PHK, Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan berupa upah bagi pekerja/buruh (BSU) di tahun 2021.

Pemerintah berharap melalui bantuan ini bisa mencegah terjadinya PHK akibat pandemi COVID-19.

Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya. “Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat Siaran Pers Biro Humas, Rabu (21/7/2021).

Dengan adanya BSU ini, Menaker Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Menaker Ida.

Berita Terkait

Ekonom Bahana Nilai Ekonomi RI tidak Rentan Guncangan Sentimen Global
RI tempuh Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran
Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat
Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy
Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona
QJMotor masih fokus pasarkan motor konvensional di Indonesia
KKP: PPN Palabuhanratu Beroperasi Optimal Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 10:18

Ekonom Bahana Nilai Ekonomi RI tidak Rentan Guncangan Sentimen Global

Minggu, 6 April 2025 - 21:13

RI tempuh Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Sabtu, 5 April 2025 - 14:34

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran

Jumat, 4 April 2025 - 11:27

Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat

Kamis, 3 April 2025 - 11:24

Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy

Berita Terbaru