Sekolah Tatap MukaDiizinkan di Wilayah PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali

oleh
oleh
Ilustrasi belajar tatap muka. (Foto/antara)

JAKARTA (kontroversinews.com) – Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka digelar di wilayah PPKM level 3 luar Jawa-Bali. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan maksimal 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) juga mengatakan industri orientasi ekspor dan penunjangnya juga dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimum 50 persen dari total kapasitas dan protokol kesehatan ketat.

Untuk Mall dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 3 luar Jawa-Bali diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal 50 persen kapasitas dan wajib memakai masker. ***AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *