Pemerintah Cabut Izin Institut Teknologi Medan, Bagaimana Nasib Mahasiswanya?

oleh
oleh
Institut Teknologi Medan.

MEDAN (Kontroversinews.com) – Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan, per tanggal 4 Oktober 2021, izin kampus Institut Teknologi Medan (ITM) resmi dicabut.

Dengan pencabutanizin tersebut maka tidak ada lagi kegiatan di dalam kampus tersebut. Pencabutan izin kampus ITM itu bersifat permanen.

Lalu bagaimana nasib para mahasiswa disana?

Dikatakan oleh Ibnu, para mahasiswa yang terdaftar di kampus ITM akan diu pindahan ke kampus lain.

“Akan kami pindahkan. Itu sebenarnya tanggungjawab yayasan, tapi akan kami fasilitasi,” katanya Ibnu.

Untuk mahasiswa yang telah melaksanakan sidang akhir. Pihaknya berupaya bisa mengeluarkan ijazahnya.

Sebelumnya mengutip dari tribunnews pada Kamis (07/10/21), Kementerian Pendidikan mencabut izin Perguruan Tinggi Swasta Yayasan Dwiwarna, kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia nomor 438/E/O/2021.

Keputusan itu diambil, karena konflik dualisme di tubuh yayasan tidak kunjung selesai  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *