Karawang | Kontroversinews.-Pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekarang ini lagi gebyar dilaksanakan di berbagai sekolah, termasuk Sekolah SMAN disana sekolah sekolah pada berlomba lomba melaksanakan pembangunan ke arah yang lebih baik guna kebutuhan sekolahnya. Sikap terbuka dan transparan pun dalam pengelolaan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat ini pun dikedepankan sehingga pelaksanaan memakai sistem swakelola. Sejalan dengan amanah undang-undang pembangunanpun diharap bisa mengacu kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan tidak menyimpang.
Namun apa jadinya kalau pembangunan proyek yang diamanatkan dari pemerintah ini ditengarai adanya dugaan KKN, contohnya proyek Pembangunan rehabilitasi ruang kelas di SMAN 3 Karawang Kab.Karawang yang ditengarai adanya dugaan Mark’up anggaran sehingga diduga kuat merugikan keuangan negara yang mengarah pada KKN demikian dikatakan berbagai sumber di lapangan. Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus disana kabarnya ada Mark’up anggaran sehingga diduga kuat ada penyimpangan dan khawatir akan merugikan keuangan negara yang mengarah pada KKN.Impormasi yang didapat oleh beberapa media tersebut sebagai awal dari informasi dilapangan dan ahirnya mencoba dikonfirmasikan kepada kepala Sekolah SMAN 3 Karawang Asep Maulana, disana dirinya membenarkan bahwa pihak sekolah pernah mendapatkan dana bantuan pemerintah dari Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2017 senilai Rp 240 juta dan yang sekarang tahun 2019 sebesar Rp.720 juta lebih yang dilaksanakan sistem swakelola,namun dirinya menyangkal kalau dalam pembangunannya itu ditengarai adanya dugaan KKN dan melanggar Perpres no 54 tahun 2010 tentang Barjas yang telah dirubah beberapa kali dan terahir nomor 16 tahun 2018.
Kepala Sekolah SMAN 3 Karawang Asep Maulana,mengatakan pada awak media terkait adanya dugaan acuan pembangunan diduga menyalahi aturan yang ada, menurut pengakuannya itu bukan salah kami tetapi salah dari pihak provinsi ataupun dari pusat,kami kan sudah sesuai prosedur dari mulai proposal ataupun MOU semua sudah ditanda tangani dan setuju dan kalupun ini dianggap salah dan menyalahi prosedur serta diduga Mark’up berarti bukan saya aja yang salah tetapi semua prosedur sekolah di karawang semua salah.soalnya semua juga tehniknya sama seperti begitu.
“Akunya.Namun ketika didesak oleh media ini apakah perkataan bapak bilang bapak seperti itu dipertanggung jawab kan dan berani berkomentar tentang adanya dugaan pelanggaran di semua sekolah di karawang seperti apa yang disampaikan bapak tadi ? Sehingga jangan sampai menjadi pitnah dan tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari, tidak melempar batu sembunyi tangan ? .
” Akunya, ya jangan atuh jangan sampai ngomong dari saya tapi silahkan aja temuin semua karena semua sekolah di karawang semuanya mendapatkan bantuan, yang jelas begitu semua .”omongnya.Supaya tidak jadi preseden buruh dikemudian hari khususnya di lingkungan pendidikan atas ungkapan kepala sekolah Asep, hendaknya pihak penegak hukum turun tangan menanggapi apa yang disampaikan oleh kepala sekolah ini, yang mengatakan bahwa semua sekolah sama, bahkan kata dia semua sekolah yang ada di Karawang semua yang mendapatkan bantuan sama acuannya tentang adanya bantuan ini dan kalau mau diusut ya usut semua karena mekanismenya seperti ini jangan hanya sekolah kita.”pintanya.
Yang menjadi pertanyaan ungkapan kepsek itu benar adanya atau hanya untuk menutupi aibnya semata atau ada niat lain, yang jelas itulah ungkapannya yang disampaikan pada awak mediadan belum sempat ngobrol lama sehubungan waktu bertemu kepala sekolah sudah sore ,akhirnya beberapa awak media pun berpamitan dan pergi,namun sebelum keluar ruang sekolah kepsek pernah ber ucap wawancara inisupaya dilanjutkan besok supaya terang benderang dengan akan dihadirkannya bag sarana, pelaksana dan komite sekolah bahkan dengan lantang kepala sekolah bilang kalau macem macem awas aja, omongnya sambil meminta KTA dan memoto awak media dengan mengatakan bahwa saya juga ngerti dan paham dunia kewartawanan serta mengaku banyak wartawan yang datang ke sekolah yang dia kenal.
Selang beberapa hari setelah hasil wawancara kemarin beritanya pada turun, Asep pun SMS lewat selulernya untuk bisa bertemu kembali dengan rekan media dan memohon supaya bisa hadir kembali. Tetapi niatan kepala sekolah untuk bisa bertemu ternyata punya niatan lain kali ini bahkan terkesan mau menjebak beberapa awak media yang sempat memberitakan hasil wawancara kemarin, hal itu seperti disampaikan sumber di sekolah bahwa kepala sekolah kabarnya menghadirkan oknum pihak aparat hukum dan 2 orang wartawan yang diduga menjadi beking kelapa Sekolah untuk dibenturkan dengan rekan rekan media lain.
Sudah tentu hal itu menjadi pertanyaan besar kenapa Asep mau membenturkan wartawan dengan wartawan lain dan kenapa dipersiapkan aparat hukum, apakah ada yang salah di sekolah tersebut ? Padahal kaidah kaidah pers dalam menulis berita sudah beleun dan seimbang antara nara sumber dengan hasil wawancara semua tertuang dalam pemberitaan dan tidak membela siapapun karena bagi awak media tidak ada kepentingan, tetapi kenapa kepsek malah berulah. ? kalau memang benar disana ada KKN ya jelas harus diberantas sesuai dengan amanah UU tipikor bukan malah dilindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Keganjilan demi keganjilan pun dipertanyakan lewat TLP seluler kepala Sekolah dengan nomor tlp.089 636 33x xxx dan Asep menjawab serta membenarkan adanya pihak aparat hukum dan rekan media dipersiapkan bahkan katanya orang komite sekolah tetapi pengakuannya tidak niatan lain dan itu hanya orang tua murid yang kebetulan datang ke sekolah,”akunya.
Ditempat terpisah Ketua LPKN (lembaga pemantau korupsi nasional ) Prop Jawa Barat Djoni S Pane BAE didampingi Cahyo Rj serta Setiawan Bag Investigasi prop Jabar ketika dipintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, kalau memang benar apa yang dikatakan oleh kepsek dan banyak dugaan Mark’up anggaran dalam pelaksanaan pembangunan maupun rehab di SMAN Kab.Karawang khususny di SMAN 3 Karawang .itu jelas harus diproses secara hukum dan pengakuan kepsek menjadi dasar awal untuk APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan investigasi mendalam kelapangan. Jangan sampai ada kerugian negara yang mengarah kepada KKN tetapi dibiarkan apalagi malah ada yang menjadi pahlawan kesiangan dan malah membekingi, hal itu jelas harus diusut semuanya. Serta apa tujuannya menjadi bempeur oknum yang diduga melanggar aturan kalaupun benar ada pelanggaran . Disaat pemberantasan korupsi digembar gemborkan oleh pemerintah hal itu perlu didukung semua komponen sesuai dengan semangat program pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bebas dari KKN ,sikap dan sipat arogansi kepala sekolah semestinya tidak terjadi apalagi di dunia pendidikan ,kalaupun ada dugaan masalah semestinya dibenahi dan diluruskan bukannya mengeluarkan beking karena hal itu tidak mencerminkan seorang pendidik yang memiliki SDM dan wawasan luas sebagai kepala sekolah.yang jelas arogansi bukan sebuah penyelesaian dan itu perlu diusut lebih lanjut” Akunya .(tim )








