Pelanggar ETLE di Depok Mayoritas Angkot dan Taksi

- Pewarta

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ETLE. (Foto/antara)

ilustrasi ETLE. (Foto/antara)

DEPOK (Kontroversinews.com) – Pelanggaran lalu lintas di Depok mayoritas dilakukan angkutan umum dan taksi atau kendaraan pelat kuning. Hal itu terungkap dari banyaknya pelanggar yang terekam kamera pemantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JPO Balaikota Depok.

Dari sekitar 120 pelanggar yang sudah dikirimi surat pemberitahuan, sebanyak 60 persennya adalah kendaraan pelat kuning.

“Pelanggaran sebanyak 120. Mayoritas pelanggaran safety belt didominasi pelat kuning. Sekitar 60 persen,” kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKP Reza Hafiz Gumilang, Rabu (31/3).

Jumlah pelanggar diperkirakan bertambah sampai malam nanti. Sebanyak 120 pelanggar itu sudah dikirimi surat pemberitahuan. Sedangkan yang belum dikirimi surat masih dalam proses konfirmasi.

“Jumlah pelanggaran yang sudah terkonfirmasi sekarang sudah 120 pelanggaran. Dan mungkin akan bertambah lagi sampai nanti malam,” ujarnya.

Saat ini kamera ETLE baru terpasang di satu titik yaitu di JPO Balaikota Depok. Sedangkan pelanggaran diluar titik tersebut memang belum terpantau secara elektronik. Namun diperkirakan kamera pemantau akan segera ditambah sebanyak tiga unit.

“Bisa lebih dari itu (pelanggaran) tapi kan kita masih satu titik nih jadi hanya pelanggaran sekitar JPO Margonda yang terekam. Sedangkan di luar JPO itu sudah pasti lebih banyak dan ini rencana akan ditambah 3 titik lagi,” ucap Reza.

Lebih lanjut disebutkan kebanyakan pelanggaran terjadi ketika warga berangkat dan pulang kerja. Pagi dan sore hari menjadi waktu yang marak terjadinya pelanggaran. Pengendara yang melanggar langsung terekam kamera dan dikirimi surat pemberitahuan sesuai dengan nomor kendaraan yang terekam.

“Jam berangkat dan pulang kerja. Dominasi spt itu, pagi dan sore hari. Siang bukan agak turun juga tapi sangat banyak capture pelanggaran itu pagi dan sore hari. Pokoknya setiap lewat pelanggaran langsung tercapture. Kalau yang lewat 100 tapi tidak ada yang melanggar ya tidak tercapture juga. Akurasinya 99 persen akurat karena hasilnya juga sangat jernih, video bagus, foto jernih, sangat akurat,” ucapnya.

Dipastikan jangkauan tangkapan kamera mencapai radius 10 meter di sekitar JPO Balaikota. Mata kamera merekam denngan jelas jenis pelanggaran yang terjadi.

“Untuk kita kan hanya fokus di pelanggaran yang lewat di JPO jadi ya 10 meter, selewat itu saja. Tidak sampai jauh banget tidak. Makin jauh kan makin tidak fokus menangkap pelanggaran. Kita fokus kendaraan yang lewat di bawah JPO,” tutup Reza dikutip dari merdeka.com. ***AS

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru