Pelaku Tersangka Begal Putri Bupati Brebes Diancam Pasal Berlapis

- Pewarta

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelaku

ilustrasi pelaku

BREBES (Kontroversinews.com) – Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyatakan, tersangka yang berupaya membegal putri Bupati Brebes pada Minggu (18/4/2021) malam diancam pasal berlapis.

Gatot mengatakan, tersangka selain membegal juga melawan petugas dengan senjata tajam hingga kepemilikan 8,7 gram sabu beserta alat penghisapnya. “Atas perbuatan pelaku ZR (34), kita sangkakan pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara,” kata Gatot kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Gatot Yulianto merinci pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 406 KUHP atau Pasal 212 KUHP ancaman 20 tahun penjara.

“Kemudian pasal 112 ayat 1 dan 2 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” sebut Gatot. Untuk diketahui, dalam kasus ini ada dua tersangka ZR (34) dan SS (26) yang merupakan warga Bandung. Tersangka ZR yang diduga sebagai otak kejahatan merupakan pecatan anggota polisi Polres Garut pada tahun 2009 silam dengan kasus perampasan mobil.

Sebelumnya, saat kejadian, ZR satu dari dua pelaku yang mencoba membegal anak Bupati Brebes sempat mengamuk di Mapolres Brebes Minggu (18/4/2021) malam.

Saat diperiksa polisi sempat marah-marah. Bahkan, mengancam petugas dengan sebilah pisau dan melarikan diri mengendarai mobil dan menerobos portal dan pagar mapolres.

ZR akhirnya ditangkap di Kota Tegal setelah ditembak kakinya karena melawan.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru