Pelaku Pembakaran Bengkel di Tangerang Ditahan

- Pewarta

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembakaran bengkel di tangerang, Dokter Mery Anastasya .Foto/Ist

Pelaku pembakaran bengkel di tangerang, Dokter Mery Anastasya .Foto/Ist

TANGERANG (kontroversinews.com) – Dokter Merry Anastasya atau MA (29) ditetapkan jadi tersangka kasus pembakaran bengkel di Kota Tangerang, Banten, yang tewaskan 3 orang sekaligus.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menje;askan MA telah ditahan, Rabu (11/8/2021).

MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Diketahui sebelumnya bahwa polisi  telah mengungkapkan motif MA membakar bengkel motor milik orang tua pacarnya sealigus korban Lionardi (34) di Pasar Malabar, Tangerang.

MA sengaja membakar bengkel karena kesal tidak direstui orang tua Lionardi. MA mengaku hamil dan orang tua korban tidak setuju jika anaknya menikahi pelaku.

Atas peristiwa ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 5 bungkus plastik bensin di dalam mobil MA dan  dua alat tes kehamilan. ***TONY

 

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru