KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Aa Umbara

oleh
KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, Jumat (9/7/2021). Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Dony Tumpak Hutajulu. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Jumat.

KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kab. Bandung Barat H Asep Haedar dan Direktur PT Karya Bina Mitra Ricky Widyanto.

Selain itu, pihak swasta bernama Ricky Suryadi dan ibu rumah tangga bernama Rini Dewi Mulyani juga diperiksa KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *