Pejabat PUPR Kabupaten Cirebon Jadikan Kendaraan Dinasnya Angkutan Sampah, Dibandrol Rp. 250.000 Per Ritasi ?

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon kembali mendapat sorotan lantaran diduga adanya salah satu pejabat yang menjadikan kendaraan inventaris dinas sebagai alat pengangkut sampah dan menarik biaya per ritasinya dari masyarakat.

Awalnya, team Kontroversinews mendapatkan informasi adanya kendaraan inventaris milik Dinas PUPR Kabupaten Cirebon yang digunakan untuk mengangkut sampah di sebuah perumahan yang berada di Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, dalam menjalankan operasinya, kendaraan tersebut dibandrol dengan nominal Rp. 300.000 per ritasinya.

Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut merupakan inventaris dari Pejabat bernama Sanika, yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Keuangan pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.

Ditemui di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Sanika saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut, menurut Sanika hal itu merupakan inisiatif nya sebagai pihak yang dipercaya masyarakat untuk mengelola persampahan di daerah kediamannya dan hanya bersifat sementara.

“Ya betul itu mas, karena itu inisiatif saya sebagai orang yang dipercaya masyarakat untuk mengelola persampahan, itupun untuk sementara saja.” ungkapnya, (13/05/2024).

Sanika menuturkan, kendaraan tersebut dalam sebulan bisa beroperasi 5-7 rkali, namun terkait biaya operasional kendaraan, Sanika mengklarifikasi bahwa nominal tersebut bukanlah sebesar Rp. 300.000 tetapi hanya Rp. 250.000 per ritasinya.

“Untuk biaya operasional kendaraan itu 250 ribu mas per ritasinya bukan 300 ya, dan dalam satu bulan bisa 5 sampai 7 rit.” kata Sanika.

Ketika disinggung peruntukan biaya operasional tersebut, Sanika mengatakan kalau hasilnya itu untuk pemeliharaan kendaraan.

“Hasilnya ya untuk pemeliharaan kendaraan, seperti ganti oli atau kalau ada kerusakan, seperti kemarin itu kan harus ganti dinamo.” katanya.

Lebih lanjut, Sanika mengatakan digunakannya kendaraan inventaris dinas tersebut dikarenakan kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon kepada pihaknya, ia pun mengaku sempat meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk diberikan fasilitas kendaraan pengangkut sampah lainnya namun tidak ada.

“Karena kurang fasilitas dari DLH mas, dengan DLH kita juga sebenarnya sudah ada MoU untuk penanganan sampah ini, kita juga sudah pernah minta fasilitas kendaraan angkutan kaya motor roda 3 itu, tapi katanya tidak ada.” pungkasnya.

(Arsy Al Banzary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *