Kuningan, Kontroversinews | Viralnya video sidak Kang Dedi Mulyadi (KDM) di mata air lereng Gunung Ciremai, serta beredarnya narasi keributan antara Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas, dengan Kepala Desa Cikalang, Kecamatan Dukuhpuntang, di media sosial TikTok, berbuntut polemik dan saling serang di ruang publik.
Hal yang paling menyita perhatian publik adalah bantahan tegas KDM yang menegaskan bahwa air Gunung Ciremai bukan milik orang Kuningan semata, melainkan milik seluruh masyarakat yang berada di kaki Gunung Ciremai.
Persoalan tersebut mendapat sorotan serius dari Ketua PAKU MAS, Boy, pada Jumat, 23 Januari 2026, menyampaikan pernyataan keras terkait polemik tersebut.
Menurutnya, situasi ini merupakan tamparan keras sekaligus memalukan bagi jajaran manajemen PDAM Tirta Kamuning, khususnya direktur utama, yang justru mendapat bantahan langsung dari KDM terkait klaim kepemilikan air Gunung Ciremai.
“Air Gunung Ciremai bukan milik siapa pun, termasuk orang Kuningan, tapi milik masyarakat yang hidup di bawah kaki Gunung Ciremai,” tegas Boy mengutip pernyataan KDM.
Ia menilai PDAM Tirta Kamuning seharusnya tidak bermain di balik regulasi semata, apalagi berhadapan dengan KDM yang dikenal mengedepankan kepentingan rakyat.
“Jangan main regulasi di depan KDM. Bapa Aing tidak butuh seribu aturan yang justru menyengsarakan rakyat. Yang dibutuhkan adalah komunikasi efektif dengan masyarakat demi kesejahteraan, bukan sekadar keuntungan komersial,” ujarnya.
Boy juga menegaskan bahwa fakta di lapangan, berdasarkan hasil sidak bersama KDM, menunjukkan masyarakat Desa Cikalang dirugikan akibat berkurangnya debit air untuk kebutuhan warga.
Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi cambuk dan perhatian serius bagi PDAM Tirta Kamuning, bukan malah membuka konflik di media dengan isu dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam pengelolaan mata air ilegal.
“Tuduhan itu justru menjadi senjata makan tuan, karena Pemdes Cikalang menantang PDAM untuk membuktikan tuduhannya. Ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan seorang pejabat publik yang tidak siap ditegur,” tegasnya.
Ia menambahkan, KDM tidak akan pernah berpihak kepada pihak-pihak yang merusak alam dan merugikan masyarakat demi kepentingan komersial.
Boy, yang juga Ketua investigasi LPKN Jawa Barat, menyarankan agar Dirut PDAM Tirta Kamuning lebih mawas diri dan melakukan introspeksi, bukan saling serang di media.
Ia mendorong PDAM Tirta Kamuning untuk membuktikan kinerjanya melalui inovasi nyata dalam pengelolaan sumber daya air, mengingat Kabupaten Kuningan memiliki potensi sumber air yang sangat melimpah.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah membuka diri terhadap kerja sama dengan investor besar dalam pengelolaan sumber air, tidak hanya bergantung pada Telaga Nilem dan sekitarnya.
“Jangan sampai air bersih dijual ke daerah lain, sementara masyarakat Kuningan sendiri masih mendapatkan air keruh, tidak layak, dan sering tersendat,” ujarnya.
Boy berharap PDAM Tirta Kamuning dapat membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak demi pengelolaan sumber air yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kuningan.
“Ini demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kuningan,” pungkasnya. ***








