Panwaslu Rekomendasikan PSU di Dua TPS

oleh
oleh

Kab. Bandung |Kontroversinews – Panwaslu Kabupaten Bandung merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yang ada di Kabupaten Bandung, kepada KPU Kabupaten Bandung.

Namun rekomendasi PSU itu tidak dilakukan, kemungkinan KPU Kabupaten Bandung bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jabar Drs. H. Muhammad Wasikin Marzuki belum dapat memberikan sikap, terkait KPU Kabupaten Bandung dilaporkan ke DKPP karena tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu untuk menggelar PSU.

“Nanti mungkin sikap Bawaslu setelah mengikuti rekapitulasi perolehan suara di KPU Jawa Barat. Setelah itu baru kita akan bersikap,” kata Wasikin usai membuka Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/2018).

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi  Hasil Penghitungan Suara di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/2018). (Photo Kontroversinews/Lee)
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/2018). (Photo Kontroversinews/Lee)

Saat disinggung apakah KPU Kabupaten Bandung akan dilaporkan Bawaslu Jabar karena tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu Kabupaten Bandung, Wasikin menyebut bisa.

“Bisa saja, apabila kita rembukan dan pastikan pelanggaran etik atau tidak profesional nya penyelenggara, banyak hal. Tidak menutup kemungkinan,” ungkapnya.

Selain permasalahan PSU di Kabupaten Bandung, Bawaslu juga menyoroti permasalahan pilkada yang yang diselenggarakan di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Hasil evaluasi lagi dihimpun. Kasus yang terjadi di Bogor, yang terjadi di Cirebon, terjadi di Subang, yang terjadi di Bekasi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung semuanya akan dihimpun dahulu. Nanti, besok kita akan jumpa pers lagi sebelum rekapitulasi pleno di tingkat KPU Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Wasikin mencontohkan catatan yang menjadi evakuasi Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat, di antaranya, tentang kasus hilangnya 2.500 kertas suara di Kabupaten Cirebon, kemudian ada juga tentang dibukan ya kotak suara di PPS di Kota Cirebon.

“Kemudian di Subang masih ada laporan tentang belum sinkronnya antara data, dalam penjumlahan dan sebagainya. Itu semuanya nanti malam sampai besok akan (jadi catatat). (Terkait PSU di Kabupaten Bandung) akan dilakukan pengkajian-pengkajian,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *