Ops Yustisi Polsek Rajagaluh Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Yustisi PPKM Darurat, pada Rabu (14/7/2021).

Ops Yustisi PPKM Darurat, pada Rabu (14/7/2021).

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Polisi Sidak tempat-tempat Keramaian Yang berpotensi terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan raya Rajagaluh, pada Rabu (14/7/2021).

Dalam Kegiatan Ops Yustisi ini PPKM Mikro Darurat, Tim Gabungan dilakukan secara stasioner dan mobile, di Jalan raya Rajagaluh tepatnya di lakukan penertiban secara stasioner, menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan di berikan sangsi.

Sementara itu penindakan yang di lakukan secara mobile di laksanakan dengan mendatangi Pusat-pusat keramaian, dan mendati Para pelaku usaha. Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Penularan covid 19.

Dari hasil Ops Yustisi yang di laksanakan masih di temukan adanya para pelanggar protokol kesehatan, Sangsi yang telah di berikan pada para pelanggar pun di harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Kedepan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid 19 yang terus meningkat ini, ujar Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo. (RICO/Red)

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru