Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Wiolayah Pekalongan

oleh
oleh
Miras/Ilustrasi

PEKALONGAN Kontroversinews.com – Polres Pekalongan berhasil menyita sebanyak 2.022 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari beberapa penjual miras di wilayah Kabupaten Pekalongan selama beberapa pekan.

Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin mengatakan operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama bulan ramadhan. Seluruh Polsek jajaran juga diminta untuk merazia minuman keras yang beredar di masyarakat.

“Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Sat Samapta Polres Pekalongan dan seluruh Polsek jajaran. Sasaran Operasi Cipta Kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Ia menambahkan kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan dibulan suci ramadhan. Karena awal terjadinya keributan dan tindak kejahatan berawal dari pengaruh minuman keras.

Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras ini.

“Ramadhan ini masyarakat diimbau untuk menjauhi miras dan perbanyak ibadah. Kami tak akan berhenti memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *