Oknum Polisi Macem-Macem dengan Dana Desa Bisa Masuk Penjara

- Pewarta

Minggu, 13 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews.com – Mabes Polri berjanji bakal menindak tegas anggota polisi yang melakukan penyimpangan dalam pengawasan dana desa. Apalagi bagi polisi yang meminta uang pada desa. Hal ini ditegaskan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepada sejumlah wartawan di Mabes Polri (20/10), Tito menyatakan, Lembaga kepolisian bakal memberikan hukuman berat bagi polisi yang terlibat kolusi dalam pengawasan dana desa. “ Apalagi jika sampai ada polisi yang memaksa meminta uang pada desa,” katanya.

Kapolri juga mengingatkan agar aparat kepolisian tidak macam-macam pada urusan dana desa. Soalnya, dana desa adalah program unggulan Pemerintahan Joko Widodo yang memeratakan pembangunan dan membangun kesejahteraan rakyat. “Saya sudah sampaikan akan memberikan punishment (hukuman) yang berat kalau ternyata ikut-ikutan, cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi,” katanya.

Tak tanggung-tanggung, hukuman terberat bagi polisi yang terbukti melakukan kongkalingkong dengan dana desa bukan hanya teguran tetapi berupa pidana. Itu artinya, oknum polisi yang melakukan tindakan itu bakal diajukan pada pengadilan umum dan bakal masuk jeruji besi. Tak hanya disitu, bagi oknum polisi yang memiliki jabatan strategis misalnya Kepala Polres, maka bakal kehilangan jabatannya.

Keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa berlaku sejak melakukan penandatangan Nota Kesepemahaman dengan Kementerian Desa, 20 Oktober lalu. Selain Kepolisian, Kemendesa juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri dalam kesepemahaman itu.

Nota kesepemahaman itu segera merebakkan berbagai sikap dari berbagai desa dan asosiasi antardesa. Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di bawah kepemimpinan Sindawa Tarang menolak kehadiran Polri dalam pengawasan dana desa. Apdesi kawatir, kehadiran kepolisian dalam pengawasan dana desa bakal membuka peluang bagi oknum kepolisian untuk melakukan tindakan intimidasi yang berakhir dengan meminta uang pada kepala desa.

Keterlibatan terlalu banyak pihak juga bisa menciptakan peluang kepentingan politik bagi desa. Banyaknya pihak yang mengawasi dana desa membuat desa saat ini menjadi sangat rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, salahsatunya pada saat Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Apdesi meyakini, keberadaan KPK, BPK dan beberapa institusi yang telah ada sesungguhnya sudah cukup kuat menjalankan sistem pengawasan. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru