JAMBI (Kontroversinews.com) – Polisi menangkap pembunuh pengusaha di Jambi bernama Tigor Nainggolan (28) yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Pelaku merupakan pasangan suami istri Pipin (26) dan Heri (36). Hasil penyelidikan, keduanya telah merencanakan pembunuhan sadis tersebut. Mereka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
“Jadi pelaku ini sepasang suami istri dan otak dari pembunuhan itu si perempuan,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, Kamis (3/6/2021). Kapolresta menjelaskan, motif pembunuhan tersebut hubungan asmara dan utang piutang antara Pipin dengan korban yang merupakan kekasih gelapnya. Pada tahun 2020 lalu, korban dan Pipin menjalin hubungan asmara. Padahal, pelaku sudah memiliki suami yakni Heri.
Hubungan perselingkuhan tersebut akhirnya tercium suaminya. Sebelumnya, korban juga memiliki utang sebesar Rp9 juta kepada Pipin. Saat itu, korban butuh uang dan meminta Pipin untuk mencari pinjaman.
Dari situlah keduanya menjalin asmara gelap hingga diduga sampai berhubungan badan di salah satu hotel di Kota Jambi. Setelah perselingkuhan dengan Tigor diketahui suami, Pipin memblokir nomor teleponnya.