Sadis, Pelaku Pembunuh Bos Koperasi Tigor Nainggolan Ternyata Pasangan Suami Istri

- Pewarta

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Suami Istri Pembunuh Bos Koperasi di Jambi

Pasangan Suami Istri Pembunuh Bos Koperasi di Jambi

JAMBI (Kontroversinews.com) – Polisi menangkap pembunuh pengusaha di Jambi bernama Tigor Nainggolan (28) yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Pelaku merupakan pasangan suami istri Pipin (26) dan Heri (36). Hasil penyelidikan, keduanya telah merencanakan pembunuhan sadis tersebut. Mereka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Jadi pelaku ini sepasang suami istri dan otak dari pembunuhan itu si perempuan,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, Kamis (3/6/2021). Kapolresta menjelaskan, motif pembunuhan tersebut hubungan asmara dan utang piutang antara Pipin dengan korban yang merupakan kekasih gelapnya. Pada tahun 2020 lalu, korban dan Pipin menjalin hubungan asmara. Padahal, pelaku sudah memiliki suami yakni Heri.

Hubungan perselingkuhan tersebut akhirnya tercium suaminya. Sebelumnya, korban juga memiliki utang sebesar Rp9 juta kepada Pipin. Saat itu, korban butuh uang dan meminta Pipin untuk mencari pinjaman.

Dari situlah keduanya menjalin asmara gelap hingga diduga sampai berhubungan badan di salah satu hotel di Kota Jambi. Setelah perselingkuhan dengan Tigor diketahui suami, Pipin memblokir nomor teleponnya.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru