Kuningan, Kontroversinews | Pernyataan salah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Jalaksana yang menyebut kasus asusila Kades Padamenak sebagai hal “biasa dan lumrah” memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satu reaksi keras datang dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kuningan, melalui sejumlah ketua organisasi yang tergabung di dalamnya.
Pada Selasa (4/11/2025), di Sekretariat FKGOL, Bung Manap menyatakan bahwa oknum kades yang mengeluarkan pernyataan seperti itu patut diduga memiliki perilaku serupa dengan Kades Padamenak.
“Kok bisa kades asusila yang mencoreng nama baik dan marwah desa dianggap hal biasa dan lumrah? Jelas itu menyakiti perasaan warga Padamenak. Mereka sedang berjuang dan tidak sudi lagi dipimpin oleh kades Rakiman yang berperilaku asusila,” ujarnya dengan nada tegas.
Bung Manap juga mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dalam berucap.
“Jangan asal bunyi (asbun). Kalau nanti dirinya ketahuan berbuat asusila, baru tahu rasa — didemo dan diturunkan secara paksa oleh warganya,” tambahnya.
Senada dengan itu, aktivis garis keras U. Kastaman, S.Sos menilai kasus asusila yang melibatkan pejabat publik tidak bisa ditoleransi, mengingat jabatan publik melekat dengan etika dan moral yang harus dijaga dan dijunjung tinggi.
“Kades yang mengatakan kasus Kades Padamenak itu ‘biasa dan lumrah’ seharusnya mendapat pembinaan dari Forum Kepala Desa (APDESI) maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Pernyataan itu memalukan dan mencoreng marwah pejabat publik,” tegas Kastaman.
Ia menambahkan, setiap manusia memang memiliki nafsu, tetapi jika disalurkan kepada warga sendiri — apalagi yang sudah bersuami — hal itu jelas perbuatan bejat dan tidak beretika.
“Oknum kades yang berujar seperti itu patut diawasi ketat. Bila ketahuan berselingkuh, warga harus berani menyuarakan dan menurunkannya dari jabatan, karena kades cabul dan asusila tidak layak memimpin desa,” ucapnya.
Menurutnya, perilaku asusila kerap beriringan dengan penyalahgunaan wewenang dan dugaan permainan anggaran desa, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Kades cabul dan asusila sangat mungkin bermain-main dengan dana desa. Akibatnya jelas merugikan warga,” pungkasnya. ***








