Oknum Kades di Kecamatan Jalaksana Sebut “Kades Asusila Itu Biasa dan Lumrah”, Tuai Kecaman Keras

- Pewarta

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Pernyataan salah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Jalaksana yang menyebut kasus asusila Kades Padamenak sebagai hal “biasa dan lumrah” memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu reaksi keras datang dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kuningan, melalui sejumlah ketua organisasi yang tergabung di dalamnya.

Pada Selasa (4/11/2025), di Sekretariat FKGOL, Bung Manap menyatakan bahwa oknum kades yang mengeluarkan pernyataan seperti itu patut diduga memiliki perilaku serupa dengan Kades Padamenak.

“Kok bisa kades asusila yang mencoreng nama baik dan marwah desa dianggap hal biasa dan lumrah? Jelas itu menyakiti perasaan warga Padamenak. Mereka sedang berjuang dan tidak sudi lagi dipimpin oleh kades Rakiman yang berperilaku asusila,” ujarnya dengan nada tegas.

Bung Manap juga mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dalam berucap.

“Jangan asal bunyi (asbun). Kalau nanti dirinya ketahuan berbuat asusila, baru tahu rasa — didemo dan diturunkan secara paksa oleh warganya,” tambahnya.

Senada dengan itu, aktivis garis keras U. Kastaman, S.Sos menilai kasus asusila yang melibatkan pejabat publik tidak bisa ditoleransi, mengingat jabatan publik melekat dengan etika dan moral yang harus dijaga dan dijunjung tinggi.

“Kades yang mengatakan kasus Kades Padamenak itu ‘biasa dan lumrah’ seharusnya mendapat pembinaan dari Forum Kepala Desa (APDESI) maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Pernyataan itu memalukan dan mencoreng marwah pejabat publik,” tegas Kastaman.

Ia menambahkan, setiap manusia memang memiliki nafsu, tetapi jika disalurkan kepada warga sendiri — apalagi yang sudah bersuami — hal itu jelas perbuatan bejat dan tidak beretika.

“Oknum kades yang berujar seperti itu patut diawasi ketat. Bila ketahuan berselingkuh, warga harus berani menyuarakan dan menurunkannya dari jabatan, karena kades cabul dan asusila tidak layak memimpin desa,” ucapnya.

Menurutnya, perilaku asusila kerap beriringan dengan penyalahgunaan wewenang dan dugaan permainan anggaran desa, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Kades cabul dan asusila sangat mungkin bermain-main dengan dana desa. Akibatnya jelas merugikan warga,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 11 November 2025 - 10:57

Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36

NUSANTARA

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:51