JEPARA (Kontroversinews.com) – Mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jepara memutuskan menutup sementara objek wisata di wilayahnya.
Sabtu (5/6/2021), keputusan ini juga diambil untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
“Penutupan sementara ini tidak hanya berlaku bagi objek wisata yang dikelola pemerintah, namun juga swasta, pemerintah desa, maupun masyarakarat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penutupan objek wisata di Kabupaten Jepara berlaku pada 3–14 Juni 2021. Kendati, pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan membuka kembali sejumlah destinasi.
Merujuk pada aturan tersebut, seluruh camat diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan untuk memastikan bahwa objek wisata di wilayah mereka ditutup sementara sampai tanggal yang ditentukan. Juga, semua pihak diminta tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Sebelumnya, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah tersebut. Juga, mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.***AS