Naik KRL Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Fisik atau Digital!

- Pewarta

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRL ilustrasi

KRL ilustrasi

KONTROVERSINEWS.COM–  Bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin atau bukti dari aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kendala terkait jaringan telepon seluler maupun ponsel pengguna, maka pengguna dapat menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik yang dicetak ataupun file digital kepada petugas.

“Pagi ini sejumlah pengguna yang mengalami kendala menggunakan scan kode QR di stasiun dapat ditangani dengan cepat karena para pengguna telah membawa juga sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun file digital,” ujarnya Corsec KAI Commuter Anne Purba, Senin (1/10/2021).

KAI Commuter pun menegaskan saat ini, protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak masih berlaku. Pembatasan kapasitas pengguna KRL masih berlaku yaitu 32% sebagaimana aturan selama ini.

Aturan-aturan tambahan selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk.*

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31