Mulai Hari Ini, Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang

- Pewarta

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRT Jakarta

MRT Jakarta

JAKARTA (Kontroversinews.com) – PT MRT Jakarta mengumumkan jam operasional baru yang berlaku mulai 2 September 2021.

PT MRT Jakarta melalui akun Instagram resmi @mrtjakarta, Rabu (1/9/2021) mengumumkan jam operasional MRT Jakarta dimulai pada pukul 06.00 WIB dan akan berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Waktu operasional ini berlaku setiap hari, baik itu di hari kerja Senin-Jumat, maupun akhir pekan atau Sabtu-Minggu.

Hal ini berbeda dengan jam operasional MRT Jakarta pada kebijakan sebelumnya, yakni pada hari kerja berakhir pada pukul 20.30 WIB, sedangkan akhir pekan selesai pada pukul 20.00 WIB. Sementara itu, headway atau jarak waktu kedatangan antar-kereta tetap sama. Pada hari kerja berjarak 10 menit dan akhir pekan setiap 20 menit.

Melansir dari Kompas.com, adapun persyaratan penumpang MRT Jakarta yang berlaku saat ini ialah penumpang wajib menunjukkan bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

Sertifikat dapat berupa fisik atau versi cetak, maupun sertifikat daring melalui aplikasi PeduliLindungi. Bagi penyintas Covid-19 yang belum diperbolehkan vaksin, penumpang dapat menunjukkan surat keterangan hasil pengecekan dari laboratorium yang menyatakan sudah negatif dan belum bisa menerima suntikan vaksinasi.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru