JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tiga buah kapal berakhir putar balik oleh petugas lantaran nekat mengangkut rombongan pemudik dari Jakarta melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021). Penindakan itu dilakukan saat Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Patroli laut.
“Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik. Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Ahmad yang turun langsung ke lapangan menyebutkan bahwa patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Mengutip dari Antara, saat patroli berlangsung, dia mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok warga yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.