Mudik Dilarang, Sandiaga Uno “Program Staycation Bisa Dimanfaatkan”

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik lebaran pada 2021. Keputusan itu disambut terbuka Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Menurut Sandi, kebijakan tersebut sangat penting dalam menekan angka penularan Covid-19. Oleh karenanya, Sandiaga Uno mengaku sangat mendukung kebijakan Jokowi sebagai upaya mengakhiri pandemi Covid-19.

“Kami ingin memberikan penekanan verbal bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat mendukung keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik pada akhir Ramadan ini sebagai langkah tegas memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Sandi.

Bersamaan keputusan tersebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh deputi di Kemenparekraf Republik Indonesia untuk menyusun langkah inovatif guna menolong para pelaku usaha parekraf.

Di antaranya, program staycation yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang tidak bisa mudik. Begitu juga dengan pembukaan destinasi wisata di kota dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin serta sesuai dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Ini menjadi suatu peluang buat kita menciptakan produk-produk seperti staycation, kegiatan untuk masyarakat yang tidak mudik tahun ini,” kata dia.

“Jadi saya ingin menggaris bawahi, tidak ada pertentangan di antara pemerintahan, kami sangat mendukung keputusan, justru ini menjadi suatu peluang untuk kita berkolaborasi dan saya yakin dengan menekan penularan Covid-19 ini kita juga mampu meningkatkan penjualan produk-produk ekonomi kreatif,” tuturnya.

Peningkatan penjualan beragam produk ekonomi kreatif disebutkannya lewat pemanfaatan teknologi, yakni e-commerce serta jasa pengiriman barang (ekspedisi).

Sehingga, walau terbatas kehadiran fisik, beragam produk kuliner, fesyen, kerajinan (kriya) maupun produk-produk ekonomi kreatif yang lainnya dapat tetap dikirimkan ke kampung halaman.

Sedangkan destinasi wisata, seperti desa wisata, destinasi wisata lainnya, taman-taman rekreasi bisa menyesuaikan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dengan penerapan PPKM berskala mikro.

“Saya sangat yakin bahwa kita bisa mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah,” imbuh dia.

Mengutip dari Okezone, dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhajir Effendi di DKI Jakarta pada Kamis, 1 April 2021 besok. Pertemuan itu diharapkannya dapat melahirkan sejumlah keputusan dalam percepatan pemulihan sektor parekraf.

“Pertemuan ini untuk memastikan langkah-langkah ke depan dan sosialisasi kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya.***AS

Berita Terkait

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung
PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:31

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terbaru