Janda Asal Sampit Kalimantan Ditangkap Polisi Karena Membawa Sabu

- Pewarta

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi seorang janda asal Sampit, Kalimantan Tengah ditangkap polisi

ilustrasi seorang janda asal Sampit, Kalimantan Tengah ditangkap polisi

SAMPIT (Kontroversinews.com) – Seorang janda berinisial S (40) asal Sampit, Kalimantan Tengah ditangkap karena membawa sabu seberat 145,51 gram.

Dia mengaku barang terlarang itu merupakan titipan kerabat di Pontianak yang meminjamkan uang kepadanya. S ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kotawaringin Timur pada Selasa (6/4/2021) di Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu di bajunya.

Polisi kemudian membawa S ke rumahnya di Mentawa Baru, Ketapang. Dari rumahnya polisi kembali menemukan plastik bening berisi sabu. “Total berat barang bukti sabu-sabu dari dua bungkus plastik itu 145,51 gram. Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang ditumpangi S saat ditangkap di Jalan Samekto,” ujar Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Abdul Aziz dilansir dari iNews, Rabu (7/4/2021).

Saat diperiksa, S mengaku sabu tersebut merupakan titipan kerabat almarhum suaminya di Pontianak, Kalimantan Barat. Dia meminjam uang kepada kerabat suaminya itu namun diberi syarat mau dititipi barang terlarang itu.

S mengaku baru kali ini mendapat titipan sabu untuk dibawa ke Sampit. Kendati demikian polisi tak begitu saja memercayai pengakuan S karena ternyata S sudah lama dipantau petugas kepolisian.

Saat ini S telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur. Dia terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru