JAKARTA BARAT KONTROVERSINEWS.COM– Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Marhali dinonaktifkan atas kasus yang meninmpanya terkait dugaan penipuan dengan modus meminjam uang ke warga.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengeluarkan surat pembebasan tugas kepada Kepa Marhali dan Devy Ambarsari selaku sekretaris bendahara kelurahan.
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021), mengatakan untuk sementara waktu tugas dan jabatan Lurah Duri Kepa diserahkan kepada sekretaris kelurahan.
Peristiwa ini diharapkanbisa menjadi pembelajaran kepada seluruh ASN di bawah naungannya agar tetap bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku.
Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Marhali dilaporkan ke Polres Metro Tanggerang Kota karena diduga menggelapkan uang milik warga berinisial SKD.
Marhali mengatakan kasus dugaan penggelapan uang tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devy Ambarsari meminjam uang kepada salah seorang rekanya berinisial SKD di Kota Tangerang.
Devy meminjam uang sebesar Rp264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.