Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya Karna Komsumsi Obat Tidur Mengandung Benzo

- Pewarta

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews.com) – Milen Cyrus disebut mengonsumsi obat-obatan dengan kandungan benzo di dalamnya. Millen, diwakili keluarganya, menyebut alasan sang selebgram mengonsumsi obat tersebut.

Kakak Milen Cyrus, Globantara Ibrahim dan asistennya, Gilang, mengatakan, Millen memang mengonsumsi obat tersebut untuk menangani kesulitan tidurnya.

“Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter. Karena dia ada keluhan susah tidur,” ujar Gilang saat ditemui di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021).

Gilang menegaskan, hingga saat ini Millen Cyrus masih mengonsumsi obat tidur tersebut. Millen pun mendapatkan obat tersebut sesuai resep dokter.

“Karena sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, yaudah dikonsumsi. Jadi tes urin ya mengandung benzo,” ucap Gilang.

Tak hanya obat tidur, Gilang menyebut kalau keponakan Ashanty itu juga mengonsumsi obat pelangsing badan agar badannya ideal lagi.

“Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun,” jelasnya pada Detikcom.

Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Februari 2021 malam.

Selain Millen, polisi juga mengamankan tiga temannya yang juga diketahui positif benzo.

Keluarga tengah mengupayakan Milen dapat dipulangkan hari ini. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian mengatakan proses pemeriksaan masih dilakukan.

Polisi juga meminta keterangan dokter yang memberikan resep kepada Millen.

“Kita sedang koordinasi dengan pihak dokter yang merawatnya karena yang bersangkutan baru selesai rehab,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi media diwaktu yang bersamaan.***AS

Berita Terkait

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU
Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:59

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Berita Terbaru