MGP Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil COVID-19 di Dinkes KBB

- Pewarta

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG (Kontroversinews).– Aroma tak sedap berhembus pada proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 5 miliar.

Ditenggarai, proyek yang dikerjakan oleh PT MAS selaku pemenang lelang, sarat dengan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tersebut, saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

“Informasinya sudah (tahap penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,” ujar Agus Satria, Minggu (26/06/2022).

Agus mengatakan, diduga proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 sudah bermasalah sejak proses penganggaran di legislatif dan eksekutif.“Ada indikasi mark up untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran,” ucap dia.

Menurutnya, PT MAS selaku pemenang lelang yang beralamat di Jalan Kebon Kalapa Cimahi, spesifikasinya adalah kontraktor bangunan bukan dealer atau showroom mobil. Oleh karenanya, produksi mobil caravan hanya dikerjakan di bengkel rumahan.

“Menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut dilakukan di bengkel rumahan. Tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,” papar Agus.

“Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp 5 miliar lebih, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19,” sambung dia.

Agus menambahkan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka kepada semua pihak yang diduga terlibat, termasuk rekanan pihak ketiga.

“Segera tetapkan tersangka, kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Agus juga menegaskan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN (aparatur sipil negara), Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ketiga.

“Disini kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru