Menteri Kesehatan “Vaksinasi Covid-19 Tidak Bisa Ditunda”

oleh
oleh
Ilustrasi vaksin corona, vaksin Covid-19

Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tak bisa menunda program Vaksinasi Covid-19. Budi menyebut apabila program tersebut ditunda, ratusan ribu orang bisa meninggal dalam setahun.

“Kita setiap hari wafat mencapai 300 orang sehari, dalam sebulan 9 ribu, kalau kita tunda [vaksinasi] setahun maka 108 ribu orang wafat,” kata Budi melalui kanal YouTube, Kementerian Kesehatan, Minggu (28/2).

Budi mengatakan percepatan vaksinasi juga untuk mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona. Upaya itu dapat tercapai apabila sekitar 60 sampai 70 persen penduduk Indonesia disuntik vaksin.

Ia mengklaim Indonesia menjadi salah satu negara yang beruntung lantaran mampu mengamankan pasokan vaksin Covid-19 dari produsen farmasi di berbagai negara.

Budi menyebut masih banyak negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang belum mendapatkan komitmen vaksin sehingga mereka tertunda melakukan program vaksinasi.

“Banyak negara ASEAN belum dapat, Australia mungkin baru mulai, Jepang saja baru mulai. Negara tetangga-tetangga kita banyak yang belum mulai, jadi ini memang rebutan di seluruh dunia, dan kita beruntung bisa dapat duluan,” ujarnya pada Cnn Indonesia.

Budi menyebut pemerintah telah mengamankan empat jenis merek vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi pemerintah, yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

Mantan wakil menteri BUMN itu menegaskan keempat merek vaksin itu hanya dipakai saat mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta izin aspek kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk program vaksinasi, setelah melakukan penyuntikan kepada tenaga kesehatan, pemerintah kini mulai menyuntik sejumlah pekerja publik, seperti anggota legislatif, TNI-Polri, pedagang pasar, hingga pekerja media.

Namun, ada masalah dalam hal ketepatan dalam pendistribusian vaksin Covid-19 tersebut. Kasus teranyar ialah vaksinasi Anggota DPR yang menyertakan keluarga mereka. Sebagian pengamat menilai anggota keluarga dewan, yang belum tentu merupakan pelayan publik, sebagai ‘penumpang gelap’ dalam vaksinasi itu.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *