Berkunjung ke beberapa daerah, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan beberapa kasus di mana harga komoditas yang terlalu tinggi, masalah pemaketan komoditas, dan sebagainya.
Guna memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi, ia memastikan akan menindak tegas pelaku penyalur bantuan sosial (bansos) yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
“(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Kepolisian juga sedang menangani,” kata Risma dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
Dalam beberapa kunjungan lapangan, Risma tak segan bertanya dengan detil semua hal yang terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako kepada penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu Risma memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait. Mensos memeriksa silang bila dirasakan ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
Mensos menggali untuk memastikan harga komoditas pangan yang dibeli di E-Warong harus dengan harga wajar. “KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata dia didampingi Wali Kota Pekalongan A. Afzan Arslan Djunaidi.