Menko Polhukam Mahfud Sebut Wacana KKB Teroris Sudah Muncul Sejak 2018

- Pewarta

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menko Polhukam Mahmud MD menyebut keputusan melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris bukan hal baru. Wacana tersebut, kata Mahfud, telah muncul sejak 2018.

“Usul-usul tentang dijadikannya KKB atau KSB atau KKSB ini sudah lama agar dimasukkan di dalam daftar teroris,” kata Mahfud, dalam rekaman suara yang telah dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (3/5).

Final keputusan label teroris yang dilakukan pada 22 April, kata dia, muncul usai melakukan rapat dengan beberapa pihak terkait, salah satunya dengan Menteri Luar Negeri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mulanya pada 12 Desember 2018, kata Mahfud, Bambang Soesatyo meminta agar KKB dimasukkan ke dalam daftar teroris. Namun wacana itu tak mengalami perkembangan, hingga pada 26 Desember 2019, tak berapa lama dia diangkat menjadi menteri, sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantornya.

“Kita berdialog juga dengan tokoh-tokoh Papua, tokoh gereja, tokoh DPR, tokoh pemerintahan, tokoh adat, tokoh pemuda. Saya datang ke sana, mereka datang ke kantor saya, banyak yang mengusulkan agar ditindak lebih tegas,” kata dia.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru