Kuningan (Kontroversinews).-Renovasi pasar Ciputat Ciawigebang Kuningan masih menyisakan beberapa permasalahan yang di khawatirkan menjadi bom waktu di masa yang akan datang, diantaranya masalah relokasi sementara pedagang pasar, bedasarkan kesepakatan, relokasi pasar Ciputat sementara di pindahkan ke bekas pasar burung.
Hal ini menjadi sebuah polemik tersendiri mengingat luas lokasi eks pasar burung lokasinya tidak cukup menampung para pedagang pasar ciputat, sehingga bermunculan lapak lapak liar yang di bangun di tempat yang tidak semestinya, seperti di bahu jalan dan bangunan milik perorangan yang di sewakan, hal ini tentunya melanggar peraturan yang berkaitan dengan perizinan lokasi usaha.
Melihat hal tersebut perlu adanya ketegasan dari pemerintah daerah untuk memertibkan dan menegakan peraturan yang berlaku karena selain menyalahi aturan, hal ini juga bisa menjadi bom waktu ketika sekarang bangunan di bangun dengan sifatnya sementara dan tidak permanen namun lama kelamaan jadi menetap dan akan lebih sulit mengatasinya.
Menurut ketua BPPKB banten cabang Kuningan, bapak jen ketika di wawancara di kantor sekretariat nya beliau mengatakan, ketegasan dari pemerintah daerah mengenai penanganan relokasi pedagang pasar Ciputat mutlak harus di lakukan, karena hal ini menyangkut masalah keselamatan pengguna jalan raya, bangunan bangunan non permanen yang banyak berdiri di bahu jalan membuat ruas jalan semakin sempit, hal tersebut tentunya sangat berbahaya bagi para pedagang dan pengguna jalan lainnya.
Sebelum ada kejadian yang tidak di harapkan terjadi maka tindakan tegas dari aparatur penegak hukum sangatlah di perlukan, jangan sampai ada kejadian dulu baru bertindak, ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Persatuan Pencak Silat Indonesia yang di temui di lokasi pasar Induk ciawigebang pada saat pelaksanaan Senam silat masal PPSI, KH Muhammad Ali Subhan, mengutarakan ke khawatiran yang sama dengan Ketua BPPKB Banten dan menyesalkan dengan situasi yang ada, dan menyerukan semua pihak untuk terbiasa dengan budaya tertib dan rapi jangan sampai karena kepentingan sendiri tapi keselamatan diri dan orang lain di abaikan, aturan mengenai garis sempadan jalan harus di perhatikan, jangan sampai di langgar, untuk itu pemerintah daerah mutlak harus mengambil langkah tegas dan memberikan solusi yang baik untuk semua pihak.
Ketika di tanya soal saran untuk pihak pemerintah daerah, KH Muhammad Ali subhan mengatakan, ya solusinya sebenarnya tidak terlalu sulit, contohnya di belakang saya kan ada pasar induk Ciawigebang yang letaknya bersebrangan dengan lokasi relokasi pedagang di pasar burung, dari pada membuat bangunan liar, kenapa tidak di maksimalkan keberadaan pasar Induk Ini, kan lahan masih luas jadi dari segi potensi pasar dan keselamatan di sini jauh lebih baik, kedepannya bisa jadi solusi yang bagus dalam mengatasi kesemrawutan yang ada, pungkasnya tegas. ***