Matahari Mall Milik Keluarga Benny Tjokrosaputro Diajukan Disita

- Pewarta

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korups Asabri. (Foto/Antara).

Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korups Asabri. (Foto/Antara).

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Aset-aset tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) terus diburu oleh Kejaksaan Agung RI. Tak terkecuali, kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga milik Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan penyidik telah mendatangi lokasi untuk memastikan kepemilikan aset tersebut. “Masih anak-anak disana. Masih ngecek kepastiannya. Belum ada kabar,” kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021) malam.

Di sisi lain, penyidik juga telah bersiap mengajukan untuk proses penyitaan Matahari Mall milik grup keluarga Benny Tjokrosaputro tersebut. Hal itu untuk menutupi kerugian negada yang diperkirakan mencapai Rp 23,7 triliun.

“Masih diproses ke PN untuk izin sitanya. Iya yang Matahari,” ujar dia.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut asal usul kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga masih terkait Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus korupsi Asabri.

“Kita berangkatkan malam ini 3-4 tim, itu besok ada yang ke Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Matahari Mall daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokro,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI yang dikutip dari Tribunnews, Senin (22/3/2021).

Aset yang disita baru Rp 4 Triliun

Aset tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yang disita penyidik telah berhasil dihitung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan taksiran total aset para tersangka yang telah disita oleh penyidik mencapai Rp 4,4 triliun.

“Spesifik berita baru tapi ini dari apprasial. Sementara dihitung Rp 4,4 triliun yang baru kita peroleh berupa tanah, bangunan, kapal, cek, uang tunai dan lain-lain lah,” kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021) malam.

Febrie menerangkan taksiran aset yang berhasil dihitung tersebut sudah termasuk kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Aquarius yang konon terbesar di Indonesia.

Selain itu, taksiran aset tersebut juga termasuk belasan unit kamar apartemen mewah, mobil sport, puluhan ribu bidang tanah, puluhan unit bus antar kota, hingga puluhan lukisan berlapis emas.

“Seluruhnya ada Rp 4,4 triliun. Tapi belum (aset) tambang nih. Ini tambang mudah-mudahan besar,” ujar dia.

Lebih lanjut, Febrie menyatakan pihaknya akan terus melacak seluruh aset-aset tersangka yang berasal dari uang hasil kejahatan Asabri. Ia mengharapkan masifnya penyitaan aset dari penyidik bisa menutupi kerugian negara yang diperkirakan telah mencapai Rp 23 triliun.***AS

 

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru