JAKARTA (Kontroversinews.com) – Aset-aset tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) terus diburu oleh Kejaksaan Agung RI. Tak terkecuali, kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga milik Benny Tjokrosaputro.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan penyidik telah mendatangi lokasi untuk memastikan kepemilikan aset tersebut. “Masih anak-anak disana. Masih ngecek kepastiannya. Belum ada kabar,” kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021) malam.
Di sisi lain, penyidik juga telah bersiap mengajukan untuk proses penyitaan Matahari Mall milik grup keluarga Benny Tjokrosaputro tersebut. Hal itu untuk menutupi kerugian negada yang diperkirakan mencapai Rp 23,7 triliun.
“Masih diproses ke PN untuk izin sitanya. Iya yang Matahari,” ujar dia.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut asal usul kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga masih terkait Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus korupsi Asabri.
“Kita berangkatkan malam ini 3-4 tim, itu besok ada yang ke Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Matahari Mall daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokro,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI yang dikutip dari Tribunnews, Senin (22/3/2021).
Aset yang disita baru Rp 4 Triliun
Aset tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yang disita penyidik telah berhasil dihitung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan taksiran total aset para tersangka yang telah disita oleh penyidik mencapai Rp 4,4 triliun.
“Spesifik berita baru tapi ini dari apprasial. Sementara dihitung Rp 4,4 triliun yang baru kita peroleh berupa tanah, bangunan, kapal, cek, uang tunai dan lain-lain lah,” kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021) malam.
Febrie menerangkan taksiran aset yang berhasil dihitung tersebut sudah termasuk kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Aquarius yang konon terbesar di Indonesia.
Selain itu, taksiran aset tersebut juga termasuk belasan unit kamar apartemen mewah, mobil sport, puluhan ribu bidang tanah, puluhan unit bus antar kota, hingga puluhan lukisan berlapis emas.
“Seluruhnya ada Rp 4,4 triliun. Tapi belum (aset) tambang nih. Ini tambang mudah-mudahan besar,” ujar dia.
Lebih lanjut, Febrie menyatakan pihaknya akan terus melacak seluruh aset-aset tersangka yang berasal dari uang hasil kejahatan Asabri. Ia mengharapkan masifnya penyitaan aset dari penyidik bisa menutupi kerugian negara yang diperkirakan telah mencapai Rp 23 triliun.***AS