Mata Anggaran Pengelolaan Dana BOS Dibikin Jelas

- Pewarta

Kamis, 15 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews. –Dinas pendidikan kota Jambi memanggil seluruh kepala sekolah, bendahara, serta operator tingkat SD dan SMP, Senin (12/11) di Rumah Dinas Walikota Jambi.

Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dikatakan Arman Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa mulai tahun 2019 sudah ada pengelolaan dana BOS yang baru. Menurutnya perbedaan pengelolaan dana BOS yang dulu hanya sebatas RAPBS saja. Sementara pengelolaan dana BOS yang baru saat ini sudah diperjelas lagi dengan mata anggaran masing-masing.

Karena dana BOS ini sudah masuk dalam struktur APBD, maka daya serap yang dihasilkan harus seimbang. Karena jika daya serap rendah maka akan mempengaruhi APBD kota Jambi.

“Sehingga Penggunaan dana BOS dijelaskan langsung oleh BPKAD, jadi kepala sekolah dan bendahara serta operator sekolah bisa menggunakan dengan tepat penggunaan dana BOS,” katanya.

Dijelaskannya pada tahun 2019, besaran dana BOS tergantung murid yang ada di sekolah. Untuk tingkat SD dana BOS di perkiraan Rp 50 Milyar sementara untuk tingkat SMP sebesar 24 Milyar.

“Jadi pada sosialisasi kali ini, peserta lebih jelas dan detail dalam mengetahui penyusunan anggaran dana BOS. Karena Lancarnya penggunaan dana BOS mempengaruhi daya serap APBD kota Jambi,” katanya.

Bendahara dan OPD

Menurutnya penggunaan dana bos tidak diperuntukkan untuk membangun gedung sekolah baru. Melainkan ada 12 item yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Diantaranya rehab kecil, gaji guru honorer TU dan pegawai sekolah, persiapan ujian, dan keperluan sekolah lainnya.

“Untuk rehab kecil ini misalnya memperbaiki kunci pintu yang rusak, memperbaiki papan tulis, mengganti kaca yang pecah, dan membeli keperluan seperti spidol, penghapus dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS dengan baik. Karena ini merupakan bantuan dari pusat yang pengelolaannya harus sesuai dengan mata anggaran yang sudah disiapkan.

“Kita berharap kepala sekolah dan bendaharawan tidak melakukan penyelewengan apapun dalam pengelolaan dana BOS. Tentu tujuannya untuk meningkatakan kualitas SDM serta tenaga pendidik di kota Jambi,” katanya.

Menurutnya bantuan dana BOS juga menunjang misi walikota dan wakil walikota yang ke Lima dalam mewujudkan jambi Cerdas. Sehingga apa saja yang tujuannya untuk pendidikan akan di bantu semaksimal mungkin. (*)

Sumber :tribunnews.com

Berita Terkait

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital
Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan
Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi
Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah
Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:50

Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:37

Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:03

Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru