Jakarta | Kontroversinews. –Dinas pendidikan kota Jambi memanggil seluruh kepala sekolah, bendahara, serta operator tingkat SD dan SMP, Senin (12/11) di Rumah Dinas Walikota Jambi.
Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dikatakan Arman Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa mulai tahun 2019 sudah ada pengelolaan dana BOS yang baru. Menurutnya perbedaan pengelolaan dana BOS yang dulu hanya sebatas RAPBS saja. Sementara pengelolaan dana BOS yang baru saat ini sudah diperjelas lagi dengan mata anggaran masing-masing.
Karena dana BOS ini sudah masuk dalam struktur APBD, maka daya serap yang dihasilkan harus seimbang. Karena jika daya serap rendah maka akan mempengaruhi APBD kota Jambi.
“Sehingga Penggunaan dana BOS dijelaskan langsung oleh BPKAD, jadi kepala sekolah dan bendahara serta operator sekolah bisa menggunakan dengan tepat penggunaan dana BOS,” katanya.
Dijelaskannya pada tahun 2019, besaran dana BOS tergantung murid yang ada di sekolah. Untuk tingkat SD dana BOS di perkiraan Rp 50 Milyar sementara untuk tingkat SMP sebesar 24 Milyar.
“Jadi pada sosialisasi kali ini, peserta lebih jelas dan detail dalam mengetahui penyusunan anggaran dana BOS. Karena Lancarnya penggunaan dana BOS mempengaruhi daya serap APBD kota Jambi,” katanya.
Bendahara dan OPD
Menurutnya penggunaan dana bos tidak diperuntukkan untuk membangun gedung sekolah baru. Melainkan ada 12 item yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Diantaranya rehab kecil, gaji guru honorer TU dan pegawai sekolah, persiapan ujian, dan keperluan sekolah lainnya.
“Untuk rehab kecil ini misalnya memperbaiki kunci pintu yang rusak, memperbaiki papan tulis, mengganti kaca yang pecah, dan membeli keperluan seperti spidol, penghapus dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS dengan baik. Karena ini merupakan bantuan dari pusat yang pengelolaannya harus sesuai dengan mata anggaran yang sudah disiapkan.
“Kita berharap kepala sekolah dan bendaharawan tidak melakukan penyelewengan apapun dalam pengelolaan dana BOS. Tentu tujuannya untuk meningkatakan kualitas SDM serta tenaga pendidik di kota Jambi,” katanya.
Menurutnya bantuan dana BOS juga menunjang misi walikota dan wakil walikota yang ke Lima dalam mewujudkan jambi Cerdas. Sehingga apa saja yang tujuannya untuk pendidikan akan di bantu semaksimal mungkin. (*)
Sumber :tribunnews.com