Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayar THR di 2020

oleh
ilustrasi THR

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menemukan banyak aduan kecurangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dituntaskan oleh pemerintah. Padahal pemerintah, asosiasi dan juga badan pengawas sudah menyerukan pemberian THR segera dilakukan H-7 sebelum hari raya.

Timboel mengatakan, sebenarnya pada saat kondisi tidak ada pandemi Covid-19 pun, seruan untuk membayar THR sering disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Apindo, Ketua Kadin, dan sebagainya di media-media.

“Namun ketika banyak pengusaha yang melanggar pembayaran THR, mereka yang menyerukan tersebut tidak meminta pengawas ketenagakerjaan untuk memperoses secara hukum berdasarkan ketentuan yang ada dengan lebih tegas,” katanya, Senin (5/4).

Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur dinilai membiarkan pengawas ketenagakerjaan tidak memproses laporan pelanggaran THR yang dilakukan pengusaha. Sehingga akhirnya pekerja membawa pelanggaran hak normative ini sebagai perselisihan ke pengadilan hubungan industrial.

“Menurut informasi, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum dibayar THR 2020 lalu, demikian juga yang sudah diperjanjikan untuk dicicil pun hingga saat ini cicilan THR-nya belum selesai,” jelas Timboel.

Mengutip dari Liputan6, Timboel meminta, bagi perusahaan yang memang cash flow-nya benar-benar tidak mampu membayar THR secara langsung sudah diperiksa oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Pengawas Ketenagakerjaan segera berkomunikasi dengan pekerja membicarakan skema pembayaran.

“Dengan adanya Perjanjian Bersama ini maka Pengawas Ketenagakerjaan terus memantau dan memastikan skema pembayaran THR benar-benar dilaksanakan oleh pengusaha. Bila pengusaha melanggar Perjanjian Bersama maka Pengawas Ketenagakerjaan harus tegas dan segera memprosesnya secara hukum,” tandasnya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *