Kab Bandung | Kontroversinews.-Koperasi Pasar (Kopas ) menolak pengembang yang disodorkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes ) Pangalengan akhirnya berlanjut ke ruang Bamus DPRD Kab Bandung namun tidak menemukan kata sepakat yang ada pihak Komisi B DPRD Kab Bandung dengan Pemdes Pangalengan disaksikan Kopas ditunda hingga 10 hari kedepan .
Wakil Ketua DPRD Kab Bandung dari Partai Gerindra , Yayat Hidayat SE .MM , usai audensi dengan Kopas Pangalengan diruang Bamus mengatakan , ” Permasalahan Pasar Pangalengan masih menunggu hasil musyawarah , 10 hari kedepan dari lawyer para pedagang dan dari lawyer Pemerintah Desa .
Kami dari DPRD Kab Bandung hanya sebatas menfasilitasi dan tidak masuk ke ranah yang lebih jauh yang bukan kewenangan dewan , mudah -mudahan apa yang diharapkan kedua belah pihak dapat tercapai demi kamaslatan masyarakat Kab Bandung umumnya khususnya masyarakat Pangalengan aman , damai dan sejahtera .
Kami dari DPRD Kab Bandung sudah 4 kalinya dengan hari ini melakukan pertemuan termasuk datang ke lokasi cek and ricek dan sebagainya dan kami berharap dari awal permasalahan bisa selesai sebaik mungkin , tanpa ada yang dirugikan baik pihak warga pasar maupun Pemdes karena satu sama lain tidak bisa dipisahkan .
Posisi kami sebatas menfasilitasi tidak bisa berpihak kesana kemari dan posisinya di tengah – tengah , kita ricek dengan surat yang dikeluarkan Bupati , permasalahannya cuma belum kliknya masalah harga , kami persilahkan itu kewenangan desa dan masyarakat saya tidak bicara ABC itu kembali ke niat kedua belah pihak untuk menyelesaikan .
Jangan sampai permasalah ini rusak dengan orang Pangalengan , karena siapa yang mau mengurus dan ngamumule kalau bukan orang Pangalengan itu sendiri , selesaikan sebaik mungkin tanpa ada ekses ,” Ujarnya (Mindra ).