MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina ke Bareskrim Polri

oleh
oleh
Rachel Vennya (Foto: Instagram @rachelvennya)

Kontroversinews.com Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya agar bisa kabur dari kewajiban karantina usai berlibur dari Amerika Serikat.

“Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,” ujar Boyamin kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Bukti baru itu berupa berkas dan nomor rekening, serta identitas lengkap dari dua oknum yang menerima suap dari Selebgram Rachel Vennya.

Boyamin mengakui ia mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang di persidangan.

Pun menurutnya, bukti suap yang ia dapatkan itu belum tentu benar. Sehingga ia menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Melansir PMJNews, Boyamin juga menjelaskan Ovelina merupakan petugas Bandara Soekarno-Hatta sementara Kania adalah anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 khusus karantina di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya berperan untuk membebaskan Rachel dari karantina.

Rachel pun bisa bebas dari karantina kesehatan karena menggunakan trik sebagai anak DPR. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *