Lurah Depok yang Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat Dicopot Jabatannya

- Pewarta

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hajatan lurah di depok di hari pertama PPKM Darurat

Hajatan lurah di depok di hari pertama PPKM Darurat

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Depok mencopot jabatan S sebagai Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, karena menggelar pesta pernikahan anaknya pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yaitu pada Sabtu (3/7/2021).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 862/KEP-1721/BKPSDM/2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan Dari Jabatan atas nama Saudara S. “SK tersebut sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, dalam keterangan tertulis, Sabtu ini.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur dimulai dengan permintaan keterangan oleh BKPSDM, dilanjutkan dengan pemeriksaan khusus oleh tim pemeriksaan khusus yang diketuai Inspektur Pembantu Wilayah II Kota Depok.

Hasil pemeriksaan khusus itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani oleh Inspektur Kota Depok, Firmanudin. “Kemudian Wali Kota Depok, Mohammad Idris selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan hukuman disiplin,” ujarnya.

Langgar Prokes saat Hajatan, Satgas COVID-19 Periksa Lurah di Depok

Supian menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan, saat ini wali kota Depok telah menunjuk Syaiful Hidayat, sekretaris pada Kecamatan Pancoran Mas sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah Pancoran Mas. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 824.4/3685/BKPSDM tanggal 9 Juli 2021.(Sumber:Kompas.com) ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru