LPCI Bantu Terang Ratusan Desa di Lampung

- Pewarta

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews, LAMPUNG – Puluhan desa di Provinsi Lampung kini telah terang. Hal ini pun membangkitkan perekonomian warga setempat

Sekitar 100 desa lebih yang kini telah terang tersebut, mendapatkan bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Program Indonesia terang yang digagas oleh Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) dan bersumber dari dana CSR perusahaan perusahaan multi nasional di delapan kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Penerangan listrik di Lampung yang difasilitasi oleh LPCI

Dari hasil pantuan, dengan terangnya desa tersebut membantu juga perekonomian warga. Aktifitas warga untuk mendapatkan penghasilan di malam hari kini bisa dilakukan.

“Saya berdagang kini bisa malam hari. Asalnya setelah magrib toko kecil saya ini tutup. Namun akibat adanya PJU, Alhamdulillah, saya bisa menambah penghasilan,” ungkap Nisa, pemilik warung kelontongan di Desa Mekarjaya, Kabupaten Tulang Bawang.

Hal serupa dikatakan Dirga, pedagang lainnya di Desa Gisting Bawah, Lampung Barat. Menurutnya, semenjak adanya peneramgan jalan pendapatan ekonominya bertambah hingga 50 persen per hari. “Saya bisa mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp75 ribu per hari,” ujar Dirga.

Ketua Umum LPCI Teten Indra mengatakan, program Indonesia terang ini akan terus digulirakan hingga seluruh desa di Indonesia mendapatkan fasilitas PJU dari CSR perusahaan Korea Selatan. “Target kami sekitar 2500 desa dari Sabang sampai Merauke tahun ini bisa terang,” ujar Teten. (red)

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:39

Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:04

Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36