Diketahui, penyekatan untuk pemeriksaan dokumen kelengkapan pemudik dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021. Operasi ini dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik.
Usai dibiarkan lolos, namun Hendra menegaskan mereka akan kembali dicegat di Karawang.
“Kita koordinasi dengan Karawang, Purwakarta Subang, Cirebon, daerah penyekatan lain untuk melakukan penyekatan kembali,” ujar Hendra.
Hendra memastikan, lolosnya mereka di penyekatan Bekasi, tidak serta dibiarkan dapat dengan mulus kembali ke kampung halaman jika tidak membawa dokume lengkap syarat mudik.
“Jadi tidak berarti kita lepas di sini, di sana tidak disekat ya,” jelas dia yang telah dilansir dari Merdeka.com.***AS