Lebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan Kompensasi

- Pewarta

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim BPN dan GeoDipa sedang melakukan pengukuran lahan kompensasi di blok Ciberecek, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. || Photo dok. Humas GeoDipa

Tim BPN dan GeoDipa sedang melakukan pengukuran lahan kompensasi di blok Ciberecek, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. || Photo dok. Humas GeoDipa

KAB. BANDUNG
Kontroversinews.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa telah melakukan pemenuhan komitmen penyediaan lahan kompensasi kepada Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Penyerahan lahan kompensasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban GeoDipa sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, seluas ±2,82 ha yang tertuang dalam keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan nomor SK.32/1/KLHK/2021.

Project General Manager, Project Management Unit GeoDipa, Hefi Hendri menyebut GeoDipa telah melakukan pemenuhan komitmen penyediaan lahan dan menyerahkan kepada Kementerian LHK sebelum batas waktu yang ditentukan. “Pada tanggal 12 Januari lalu telah kami serahkan, dan kami bersyukur karena upaya dalam pemenuhan komitmen tersebut berjalan dengan lancar,” katanya.

Menurut Hefi, keberhasilan proses penyediaan lahan kompensasi tidak luput dari keterlibatan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja pembangunan Proyek PLTP Patuha Unit 2. “Peran mereka sangat membantu. Komunikasi dan koordinasi menjadi kunci dari keberhasilan upaya ini,” ujar Hefi.

Sebagaimana diketahui, dalam IPPKH tersebut, GeoDipa memiliki kewajiban menyediakan lahan kompensasi dengan ratio 1:2. Adapun lahan kompensasi yang telah diserahkan tersebut memiliki luas ± 6 ha, terletak di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Kepala Desa Sugihmukti, H. Ruswan Bukhori mengatakan, sebagai pemangku wilayah pihaknya memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh GeoDipa untuk penyediaan lahan kompensasi di Desa Sugihmukti.

“Alhamdulillah koordinasi selalu dilakukan oleh GeoDipa. Ini bisa juga menjadi pilot project untuk program serupa lainnya. Semoga lahan kompensasi yang saat ini ada di desa kami dapat tetap lestari dan terjaga,” kata Ruswan.

Terpisah, warga penjual lahan untuk kompensasi, H. Rahmat menyampaikan apresiasi kepada GeoDipa atas upaya yang ditempuh dalam proses penyediaan lahan kompensasi. “Terima kasih kepada perusahaan GeoDipa. Alhamdulillah prosesnya lancar, hasilnya pun sudah kami manfaatkan,” ujarnya.

(LS)

Berita Terkait

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI
LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan
Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank
Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan
Perluas Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat, Perumda Tirta Raharja Kembangkan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung
Bimtek Keluarga Berintegrasi ASN Pemkab Bandung, KPK RI Sebut Masih Banyak Anggota Keluarga Menjadi Pendorong Pejabat Lakukan Korupsi
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Tata Boga, Dorong Peserta Berwirausaha di Sektor Kuliner

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:47

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13

LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:19

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37

Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:07

Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan

Berita Terbaru