Pengecualian untuk Kereta Api:
- Jabodetabek
- Rangkas
- Padalarang
- Bandung
- Cicalengka
- Kutoarjo
- Yogyakarta
- Solo
- Lamongan
- Surabaya
- Sidoarjo
- Bangil
- Pasuruan
- Mojokerto
- Gresik
Pengecualian untuk Kereta Api:
Mengutip dari Cnbcindonesia.com, Korlantas Polri sudah menyiapkan kesiapan pos penyekatan kabupaten/kota Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Guna menyambut aturan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
“Dari Jawa Tengah, Banjar sampai Ciamis, Garut hingga Kabupaten Bandung ini jajaran telah menyiagakan pos penyekatan secara optimal,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dalam keterangan resmi, Kamis (15/4/2021).
Istiono mengatakan jalur selatan ini penting sebagai jalur mudik, karena menjadi salah satu jalur utama ke daerah Banyumas. Makanya jalur ini termasuk yang diawasi oleh otoritas. Selain itu jalur lain yang akan dipantau adalah jalur utara, jalur tengah dan selatan.
Berikut titik penyekatan pemudik di Jalur Pantai Selatan: