BANDUNG (Kontroversinews.com) – Polisi melakukan buka tutup jalan di area masuk ke Kota Bandung menyusul larangan wisatawan datang ke Bandung Raya. Penutupan jalan dilakukan di waktu-waktu tertentu.
“Tiap malam kan ditutup sampai ring tiga, kemudian pada hari Jumat, Sabtu dan Mnggu, pukul 14.00 akan dilakukan penutupan jalan sampai 16.00 (WIB). Jadi jam 2-4 sore, kemudian jam 6 magrib kita lakukan penutupan lagi,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Ulung menuturkan untuk ring satu Kota Bandung terletak di wilayah Kota. Sedangkan ring dua berada di lingkar masuk menuju ke Bandung.
“Kalau perbatsannya ring tiga,” katanya.
Menurut Ulung, penutupan ini merupakan upaya pengetatan guna mencegah terjadinya kerumunan. Hal ini sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.
“Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, artinya masyarakat tidak akan berlebihan mobilitasnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Kasus COVID-19 di Bandung Raya melonjak. Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang sementara wisatawan untuk masuk ke wilayah Bandung Raya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya