Larang Wisatawan Masuk Bandung, Polisi Akan Berlakukan Buka Tutup Jalan

- Pewarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penutupan jalan. Ist

ilustrasi penutupan jalan. Ist

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Polisi melakukan buka tutup jalan di area masuk ke Kota Bandung menyusul larangan wisatawan datang ke Bandung Raya. Penutupan jalan dilakukan di waktu-waktu tertentu.

“Tiap malam kan ditutup sampai ring tiga, kemudian pada hari Jumat, Sabtu dan Mnggu, pukul 14.00 akan dilakukan penutupan jalan sampai 16.00 (WIB). Jadi jam 2-4 sore, kemudian jam 6 magrib kita lakukan penutupan lagi,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Ulung menuturkan untuk ring satu Kota Bandung terletak di wilayah Kota. Sedangkan ring dua berada di lingkar masuk menuju ke Bandung.

“Kalau perbatsannya ring tiga,” katanya.

Menurut Ulung, penutupan ini merupakan upaya pengetatan guna mencegah terjadinya kerumunan. Hal ini sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.

“Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, artinya masyarakat tidak akan berlebihan mobilitasnya,” tutur dia.

Sebelumnya, Kasus COVID-19 di Bandung Raya melonjak. Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang sementara wisatawan untuk masuk ke wilayah Bandung Raya.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru