CIREBON, (Kontroversinews), – Polresta Cirebon melalui Unit Tipidter kembali memanggil Juli (41) seorang wartawan yang Handphone miliknya dirampas oleh terduga pelaku Dimas anak dari Agustian (Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Cirebon) pada Jum’at (21/06/2024). Pemanggilan tersebut sebagai upaya pihak kepolisian untuk memediasi kedua belah pihak agar perkaranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu lantaran terduga pelaku tidak hadir dalam agenda tersebut, hanya kedua orangtuanya dan kuasa hukum yang hadir.
Kuasa hukum pelapor, Darmaji, S.H., menyayangkan hal tersebut, menurutnya terduga pelaku kurang kooperatif, selain itu ketidakhadiran pelaku pun tanpa didasari keterangan yang jelas.
“Kami kembali menyayangkan hal ini, pelaku tidak hadir dalam agenda hari ini, seharusnya Kooperatif lah, kalau toh memang tidak bisa hadir tunjukkan surat keterangan yang jelas.” katanya, (28/06/2024).
Lebih lanjut, Darmaji menerangkan kalau memang kedua orang tua terduga pelaku sebagai penjamin haruslah disertai surat keterangan.
“Kalau orangtuanya sebagai penjamin, tunjukan surat keterangannya.” lanjutnya.
Darmaji juga menjelaskan bahwa kliennya, Juli telah mengalami kerugian Materil dan Immateril dan mendesak agar pihak kepolisian menindaklanjuti perkara ini lebih lanjut.
“Klien kami mengalami kerugian Materil dan Immateril, dia (Juli) tidak bisa bekerja karena Handphonenya dirampas, kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti lebih jauh kasus ini, gelar perkara bila memang diperlukan.” pungkasnya. (Arsy Al Banzary)