Kusnadi Dilantik Menjadi Kades PJS Desa Cisondari

- Pewarta

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) Kepala desa Cisondari periode 2013-2091,Rudy S Wirasasmita kepada Pejabat Kepala Desa atau Pejabat Sementara ( PJS) ,tahun 2019 ,Kusnadi ,acara dihadiri Muspika Kec Pasirjambu Kab Bandung hadir pula struktural  serta tokoh desa Cisondari dan tamu undangan lainnya .

Kepala desa Cisondari ( PJS )  Kec Pasirjambu Kab Bandung ,Kusnadi mengatakan ,” kami akan menjalan tugas sebagai PJS desa Cisondari terutama dalam pembangunan akan melanjutkan apa yang sudah Kepala desa sebelumnya dengan melakukan pembinaan kepada perangkat yang ada dalam segi pelayanan masyarakat .

Terutama akan melakukan konsolidasi , baik dengan BPD ,LPMD ,RT RW dan tokoh masyarakat lainnya yang berada diwilayah desa Cisondari Kec Pasirjambu ,tentunya melalui tahapan tahapan adaptasi terutama dengan struktur kepengurusan desa Cisondari diselaraskan dengan kultur yang ada .

Untuk desa Cisondari memiliki 2 kultur yaitu wilayah Perkotaan dan Perkampungan ,kami akan memilah ,untuk Perkotaan akan kami memperdayakan Perekonomian masyarakat sedangkan untuk wilayah Perkampungan akan kami perdayakan infrastruktur pembangunan .

Dari modal saya sebagai bendahara di kantor kecamatan Cangkuang akan diterapkan di pemerintahan desa Cisondari terutama dalam pembuatan SPJ atau surat lainnya yang berhubungan dengan surat laporan pertanggung jawaban pembangunan ,”tuturnya

Ditambahkan mantan Kades Cisondari ,Rudy S Wirasasmita ,untuk PJS yang sekarang pa Kusdani tinggal melanjutkan apa yang sudah menjadi ketentuan atau keputusan pemerintahan desa Cisondari terutama dalam penerapan pembangunan baik moril maupun sprituil .

Melanjutkan program yang sudah tertera di dalam proposal terakomodir dalam ketuk palu dan itu pasti bisa dilakukan pa Kusnadi karena sudah ada RAB ,Juklak Juknisnya ,sudah diketahui Kabupaten ,sudah di Acc kecamatan termasuk dengan BPD dan LPMD  dan itu bisa dijalankan secara normatif tanpa merubah ketentuan yang sudah ada .

Kalau yang sifatnya improvisasi inisiasi dalam ide dan gagasan dalam hal memperdayakan masyarakat , saya kira itu hal yang wajar -wajar saja ,”pungkasnya. (Mindra )

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru