“Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban,” Andi menandaskan.
Sebelumnya, terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel tahanan Youtuber tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok sel Muhammad Kece.
“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan ‘gembok milik Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Sumber: Merdeka.com