KPU Kab Bandung Lakukan Undian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung
Kab. Bandung ( Kontroversinews ) – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melakukan pengundian sekaligus penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bandung Pilkada 2024 bertempat di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (23/9/2024).
Dalam rapat tersebut telah diundi nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024, dengan hasil sebagai berikut Paslon Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan Nomor Urut 1 dan Paslon Dadang Supriatna- Ali Syakieb Nomor Urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan setelah dilakukan pengundian selanjutnya ditanda tangani berita acara pengundian Nomor Urut dan selanjutnya di tetapkan. dengan SK KPU Kabupaten Bandung nomor 14259/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung tahun 2024.
Setelah itu, Syam Zamiat langsung menyerahkan SK KPU tersebut berikut Plakat nomor urut kepada kedua Paslon tersebut.
Acara pengundian Nomor urut ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung dan diakhiri dengan sesi photo bersama.