KPK Ungkap Bahan Cecar untuk Anies dan Prasetio Terkait Tanah Munjul

- Pewarta

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses usulan anggaran yang diperuntukkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Anggaran dimaksud salah satunya untuk pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Materi itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (21/9).

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9).

Dalam pemeriksaan itu, Anies disebut turut memberikan informasi terkait dengan program rumah DP 0 rupiah. Hal ini sebagaimana temuan KPK bahwa pengadaan tanah di Munjul rencananya akan digunakan untuk program tersebut.

“Selain itu, saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0,” kata Ali.

Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Anggaran itu diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyertaan modal ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru