KPK Ungkap Bahan Cecar untuk Anies dan Prasetio Terkait Tanah Munjul

oleh
oleh
Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses usulan anggaran yang diperuntukkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Anggaran dimaksud salah satunya untuk pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Materi itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (21/9).

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9).

Dalam pemeriksaan itu, Anies disebut turut memberikan informasi terkait dengan program rumah DP 0 rupiah. Hal ini sebagaimana temuan KPK bahwa pengadaan tanah di Munjul rencananya akan digunakan untuk program tersebut.

“Selain itu, saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0,” kata Ali.

Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Anggaran itu diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyertaan modal ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *