Dana Pembebasan Lahan Flyover Cimareme Rp 11 Miliar Diduga Tak Jelas Penggunaannya

- Pewarta

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT | KONTROVERSINEWS.- – Rencana pembangunan Jembatan Layang (Flyover) Cimareme di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang digulirkan sejak 2009 masih jalan di tempat. Selain itu, anggaran pembebasan lahannya pun tidak jelas penggunaannya.

Dana sebesar Rp 11 miliar yang digelontorkan Pemprov Jabar tiba-tiba sudah ludes. Namun Pemkab Bandung Barat selaku pelaksana pembebasan lahan mengaku tidak tahu bidang lahan mana saja yang sudah dibebaskan.

Sebagai informasi, Pemprov Jabar sudah menggelontorkan dana bantuan gubernur (bangub) sebesar Rp 11 miliar untuk pembebasan lahan Flyover Cimareme yang diharapkan jadi solusi untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Cimareme-Padalarang tersebut. Dana tersebut sudah diterima Pemkab Bandung Barat pada 2011 lalu.

“Kita belum tahu jumlah luas keseluruhannya. Yang jelas saya sudah bebaskan 4 bidang,” kata Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, seperti dilansir BandungKita.id.

Ridwan menjelaskan, saat ini anggaran Rp 11 miliar tersebut sudah habis dipakai untuk pembebasan lahan pada tahun 2016 sebesar Rp 9 miliar dan di tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar. Untuk detailnya, Ridwan mengaku tidak mengetahui, apalagi jumlah bidang dan luas lahan yang sudah dibebaskan pada tahun 2016.

“Saya kurang mengetahui detailnya. Apalagi pembebasan di tahun 2016, saat itu bukan saya penanggung jawabnya. Jadi saya tidak tahun anggaran Rp 9 miliar itu untuk berapa bidang. Penanggung jawab yang dulu belum serah terima ke saya,” jelasnya.

Artinya, anggaran sebesar Rp 11 miliar tersebut hanya digunakan untuk membebaskan 9 bidang tanah dari jumlah keseluruhan 77 bidang yang harus dibebaskan.

Kepala Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah KBB, Budi Sudrajat mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya 77 bidang lahan yang akan digunakan untuk proyek Flyover Cimareme itu berada di sepanjang jalan Cimareme sepanjang 700 meter. Lahan tersebut terletak di RW 01 dan RW 02 Desa Cimareme.

“Total keseluruhan 1,4 Hektare, terdiri dari 77 bidang. Yang baru dibebaskan hanya 9 bidang atau 12 persen dari jumlah keseluruhan. Pembebasan itu dilakukan pada tahun 2016 dan 2018,” kata Kepala Kepala Desa Cimareme Budi Sudrajat, Rabu (5/12/2018) kemarin.

Budi mengatakan kebutuhan terhadap keberadaan Flyover Cimareme sudah sangat mendesak. Sebab, kemacetan menjadi pemandangan setiap hari di kawasan Cimareme terutama pada pagi dan sore hari. Banyaknya areal industri dengan mobil-mobil besarnya di kawasan ini semakin memperparah kemacetan di kawasan yang menghubungkan Padalarang-Batujajar dan Kota Cimahi itu.

Kemacetan parah di kawasan Cimareme, kata Budi, cukup menghambat dalam roda perekonomian warga. Warga sangat berharap Flyover Cimareme tersebut segera terealisasi.

Budi menambahkan para pemilik lahan sebenarnya sudah siap untuk menjual lahan mereka. Namun, lanjut Budi, pembebasan lahan masih terkendala karena anggaran yang belum memadai.

“Kalau masyarakat sih sudah siap, tapi kan anggarannya juga terbatas,” tuturnya

Ketidakjelasan anggaran pembebasan lahan Flyover Cimareme juga diperparah dengan minimnya transparansi dan sosialisasi kepada pemilik lahan. Salah satu warga RT 01 RW 02, Eno (84) mengaku tidak pernah mengajukan penawaran harga lahan.

“Tiba-tiba saya diundang ke rumah makan di daerah Padalarang. Di sana saya disodorkan cek yang tertulis sejumlah uang,” jelas Eno saat ditemui dikediamannya. ***

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru