KPK Sita 15 Mata Uang Bernilai Puluhan Miliar Rupiah dari 88 Pejabat Kementerian PUPR

- Pewarta

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kontroversinews.- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita uang puluhan miliar dari 88 pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR). Uang tersebut terdiri dari rupiah dan 14 mata uang asing. “Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi,” ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Menurut Febri, sebagian dari pejabat Kementerian PUPR telah melakukan pengembalian uang kepada KPK. Uang-uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum ( SPAM) di Kementerian PUPR. Rincian uang yang disita yaitu, Rp 40,15 miliar; 501.600 dollar Amerika Serikat; 305.312 dollar Singapura.

Kemudian, 20.500 dollar Australia; 147.240 dollar Hong Kong; 30.825 Euro dan 4.000 Pound Britania. Selain itu, 345.712 ringgit Malaysia; 85.100 Yuan; 6.775.000 Won; 158.470 baht; 901.000 Yen; 38.000.000 dong Vietnam; 1.800 shekel, 330 Lira Turki. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat pejabat PUPR sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahat Simaremare dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.

Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Menurut KPK, suap dari kontraktor diduga diberikan dengan maksud agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR. ***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Sita 15 Mata Uang Bernilai Puluhan Miliar Rupiah dari 88 Pejabat Kementerian PUPR”, https://nasional.kompas.com/read/2019/04/26/16233811/kpk-sita-15-mata-uang-bernilai-puluhan-miliar-rupiah-dari-88-pejabat.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru