JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Siti akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS).
“Hari ini (22/7) pemeriksaan saksi untuk tersangka ABS TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Atas nama Siti Aisyah Tuti Handayani (Anggota DPRD Jawa Barat),” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Pada kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat.
Penetapan tersangka keduanya merupakan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.